Sorottajam.com - Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, mengusulkan adanya rancangan undang-undang (RUU) anti-flexing atau larangan pamer kekayaan.
Usul tersebut ia sampaikan saat menghadiri pertemuan fraksi Gerindra dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
“Tadi saya mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, agar dibuat UU anti-flexing seperti yang sudah diterapkan di China. Dan Bang Dasco sepakat,” ujar Dhani.
Ia menilai aturan ini penting untuk menekan budaya pamer harta di ruang publik, sekaligus sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar kader Gerindra menjaga sikap dan tidak memamerkan gaya hidup berlebihan.
“Arahan Pak Prabowo jelas, kader tidak boleh flexing. Saya pribadi memang nggak pernah melakukan itu,” tambahnya.
China sendiri sudah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa sejak tahun lalu. Pemerintah setempat mewajibkan platform media sosial seperti Weibo, Xiaohongshu, dan Douyin (TikTok versi lokal) menghapus konten yang dianggap menonjolkan kemewahan karena dinilai mendorong perilaku konsumtif dan nilai-nilai negatif di masyarakat.