Sorottajam.com - Sebanyak 31 anggota polisi dipecat lantaran terlibat kasus narkoba, disersi, penipuan, perselingkuhan, nikah siri, hingga LGBT.
Dari 31 anggota tersebut 5 anggota berasal dari satuan kerja Mapolda Metro Jaya, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres.
"Kami telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas berbagai pelanggaran berat," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto di Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).
Dijelaskan Karyoto, rincian para anggota polisi yang melakukan pelanggaran berat tersebut diantaranya, 8 kasus narkoba, 15 disersi, 1 penipuan, 4 perselingkuhan, 2 pernikahan siri, dan 1 kasus terkait LGBT.
Dari kasus-kasus tersebut, Karyoto menekankan kepada para komandan untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada anggotanya agar tidak terulang kembali.
“Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," ucapnya.
"Kita semua beragama, oleh karena itu ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol diri,” tambahnya.
Karyoto berharap tindakan tegas ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. “Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu,” pungkasnya. (Ihy)