Sorottajam.com - Persoalan keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah menjadi salah satu perhatian dalam diskusi bedah buku Demokrasi untuk Indonesia karya Hasan Tiro yang digelar Tengku dr. Mansoer Institute secara virtual melalui Zoom, Jumat (28/8/2026).
Diskusi tersebut tidak hanya membahas gagasan politik Hasan Tiro yang dituangkan dalam buku terbitan 1958 itu, tetapi juga mengaitkannya dengan kondisi hubungan pemerintah pusat dan daerah saat ini, terutama setelah adanya kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).
Ketua Institut Peradaban Aceh Haekal Afifa, sebagai pembicara pertama, mengulas latar belakang serta gagasan yang terkandung dalam buku tersebut. Ia menjelaskan, buku itu ditulis Hasan Tiro ketika masih menjabat sebagai Kepala Departemen Penerangan dan Ekonomi di Kantor Duta Besar Indonesia untuk PBB di New York.
Menurut Haekal, tulisan Hasan Tiro pada masa tersebut merupakan kritik sekaligus tawaran terhadap sistem politik Indonesia yang dinilai terlalu sentralistik di era Presiden Soekarno.
Haekal juga menilai perjalanan politik Hasan Tiro tidak dapat dilepaskan dari kekecewaan panjang terhadap kebijakan pemerintah pusat.
Pembicara berikutnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan Demokrasi Konstitusional (Pandecta) Maluku Utara Hendra Kasim, menyoroti persoalan ketimpangan pengelolaan sumber daya dan fiskal daerah.
Kasim mengatakan Maluku Utara merupakan salah satu wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal hingga muncul rencana pengajuan utang setelah anggaran TKD mengalami pengurangan.
"Keresahan kami bertolak fakta bahwa Maluku Utara, provinsi kaya sumber daya alam namun berencana mengajukan hutang akibat dana TKD yang dipangkas," ujar Kasim.
Ia menyebut kondisi tersebut mendorong munculnya gagasan mengenai federalisme fiskal sebagai salah satu alternatif untuk mengurangi dominasi pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut dia, persoalan utama yang perlu dibicarakan bukan sekadar bentuk negara, melainkan bagaimana memberikan ruang fiskal yang lebih memadai kepada daerah untuk menjalankan pembangunan.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa UIN Sumut 2025 Khairul Fahmi menyoroti persoalan ketimpangan yang dirasakan sejumlah wilayah di Sumatera. Ia menyebut kawasan tersebut memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui kekayaan sumber daya alam, namun masih menghadapi berbagai persoalan di tingkat masyarakat.
Fahmi menyinggung persoalan listrik, energi, bahan bakar minyak hingga kondisi sejumlah daerah yang terdampak bencana.
"Saya melihat Sumatera itu dari Aceh sampai Lampung penghasil pendapatan negara yang luar biasa. Tapi tahun lalu saat bencana Aceh, Sumut, Sumbar, disusul daerah lain, sampai hari ini belum pulih dengan baik sehingga menimbulkan kecamuk di masyarakat," katanya.
Anggota DPRD Banten sekaligus Staf Khusus Ketua Umum APKASI, Riyan Hidayat, mengatakan persoalan mengenai keterbatasan fiskal juga dirasakan pemerintah kabupaten di Banten.
Ia mengaku banyak berdiskusi dengan para kepala daerah terkait kondisi anggaran setelah adanya pengurangan TKD yang salah satunya berkaitan dengan pembiayaan program prioritas nasional.
"Kami sekarang mendampingi juga banyak Bupati di Banten. Diskusi-diskusinya sama, tergopoh-gopoh sebab TKD yang dipangkas karena program prioritas nasional," kata Riyan.
Meski melihat adanya keresahan terhadap kondisi fiskal daerah, Riyan menilai persoalan tersebut belum menjadi alasan untuk mengubah Indonesia menjadi negara federal. Menurutnya, mekanisme otonomi daerah yang telah berjalan masih dapat diperkuat dan dimaksimalkan.
"Makanya berkembang dukungan negara federal, tapi pandangan saya tidak sampai ke sana karena sudah ada otonomi daerah. Tinggal kita memaksimalkan peran, mari kita isi bersama perjuangan ini," ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Bursah Zarnubi yang turut hadir dalam diskusi juga menekankan pentingnya menjaga Indonesia tetap sebagai negara kesatuan.
Menurut Bursah, persoalan yang muncul di daerah seharusnya dijawab dengan memperkuat pelaksanaan otonomi daerah sehingga pemerintah daerah memiliki ruang yang cukup untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Semuanya, kita negara kesatuan. Kita jangan coba-coba jadi negara federal. Tetapi mesti dideliver supaya otonomi daerah itu efektif untuk pembangunan dan kesejahteraan di daerah," tegas Bursah.
Diskusi tersebut pada akhirnya menempatkan persoalan hubungan pusat dan daerah bukan semata-mata pada pilihan antara negara kesatuan atau federalisme. Tantangan yang lebih mendesak adalah bagaimana memastikan otonomi daerah berjalan efektif, terutama ketika pemerintah daerah menghadapi ruang fiskal yang semakin terbatas.