Suahasil Nazara resmi dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Kementerian Keuangan. Dalam pernyataan pertamanya setelah dilantik, Suahasil menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menurut Suahasil, efisiensi APBN tidak dapat dimaknai sebatas mengurangi atau memangkas belanja pemerintah. Efisiensi justru harus diarahkan pada bagaimana anggaran yang tersedia digunakan secara optimal untuk menghasilkan manfaat yang lebih besar.
"Efisiensi itu bukan hanya sekadar potong belanja. Efisiensi itu adalah menggunakan belanja yang ada untuk menghasilkan output yang maksimal, yang output yang kemudian bermanfaat bagi masyarakat," ujar Suahasil usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/9/2026).
Ia menjelaskan, pengelolaan APBN harus dilihat sebagai satu kesatuan yang mencakup sisi penerimaan, belanja, hingga pembiayaan. Karena itu, kebijakan efisiensi tidak hanya berorientasi pada penghematan, tetapi juga memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran.
Suahasil juga menegaskan pentingnya menjaga kondisi APBN agar tetap sehat dan kredibel. Menurut dia, kesehatan fiskal menjadi salah satu fondasi utama untuk memastikan pemerintah dapat terus membiayai berbagai agenda pembangunan nasional.
Salah satu perhatian pemerintah, lanjutnya, adalah menjaga defisit anggaran tetap berada di bawah batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Di sisi lain, Suahasil mengatakan dirinya akan terlebih dahulu mempelajari berbagai kebijakan dan keputusan yang telah berjalan di Kementerian Keuangan. Termasuk di antaranya penataan jabatan struktural di lingkungan kementerian.
Ia memastikan proses pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu kegiatan operasional Kementerian Keuangan.
"Operasional Kementerian Keuangan tetap berjalan," kata Suahasil.
Suahasil dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam prosesi yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode 2024–2029.
Sebelum dipercaya menjadi Menteri Keuangan, Suahasil telah menduduki posisi Wakil Menteri Keuangan sejak Oktober 2019. Ia kemudian tetap dipercaya mengisi posisi tersebut setelah pergantian pemerintahan pada Oktober 2024.
Dengan pengalaman tersebut, Suahasil kini mengambil alih kepemimpinan Kementerian Keuangan dengan salah satu fokus awal memastikan pengelolaan APBN tetap efisien, sehat, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.