IMG-LOGO
Sorot Kasus

Satpol PP Tangsel Segel Proyek Yayasan Beth Shalom yang Jadi Pemicu Banjir dan Tak Ada Izin

by Admin - 16 Jul 2025 0 Views
IMG

Sorottajam.com - Sebuah proyek besar milik Yayasan Beth Shalom yang tengah dibangun di Serpong, Tangerang Selatan, menuai protes warga Perumahan Kencana Loka BSD.

Proyek yang berdiri tepat di sebelah tembok pembatas perumahan itu diduga menjadi penyebab banjir dan dikerjakan tanpa kajian lingkungan yang memadai.

Puluhan rumah di Blok A dan B Kencana Loka terdampak banjir yang terjadi dua kali dalam waktu dekat.

Ketua RW setempat, Rocky, menyebut banjir tersebut belum pernah terjadi sebelumnya dan diduga akibat proyek yang tidak menyediakan saluran air yang memadai.

“Baru kemarin itu banjir, dua kali. Tidak ada saluran air, jadi limpahan air langsung masuk ke komplek. Ini sangat merugikan, karena air sampai masuk rumah warga,” ujar Rocky saat aksi protes, Sabtu (5/7/2025).

Mediasi Mandeg, Akses Jalan Diblokir Warga

Upaya mediasi antara warga dan pihak proyek yang difasilitasi kelurahan berakhir buntu. Warga kemudian memblokade jalan akses masuk kendaraan ke proyek dan memasang spanduk penghentian pekerjaan sebagai bentuk penolakan.

Disegel Satpol PP, Proyek Belum Miliki PBG

Kisruh kian memanas hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun tangan. Petugas menyegel proyek lantaran bangunan diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin penting dalam proses pembangunan.

KRK Proyek Diduga Aspal

Warga juga menyoroti kejanggalan pada Keterangan Rencana Kota (KRK) yang terpampang di lokasi. Dalam dokumen tersebut, tertulis proyek berada di wilayah Kampung Ciater, RT01/RW01, Kelurahan Rawa Mekar Jaya. Namun, Ketua RT setempat menyatakan lokasi sebenarnya berada di RT02, bukan RT01 seperti yang tercantum.

KRK itu sendiri diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Maulana Prayoga. Warga menduga dokumen itu tidak akurat, bahkan menilai KRK tersebut "aspal" alias asli tapi palsu.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan Beth Shalom selaku pemilik proyek belum memberikan tanggapan. Pihak DPMPTSP Kota Tangsel juga belum memberikan klarifikasi terkait penerbitan KRK yang dipersoalkan warga.

Warga berharap proyek dapat dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dan dampak lingkungan dikaji ulang secara menyeluruh. (Ihy)

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected