Sorottajam.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memutuskan untuk membatalkan kerja sama pengolahan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, dalam pernyataan resminya di akun media sosial tiktok pada Senin (1/9/2025).
Bupati menyampaikan bahwa keputusan pembatalan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari para tokoh ulama, Wakil Gubernur Banten, tokoh masyarakat, aktivis pergerakan, akademisi, anggota DPRD Provinsi Banten, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Dengan ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyatakan bahwa kerja sama pengolahan sampah dengan Kota Tangerang Selatan resmi dibatalkan," ujar Dewi.
Selanjutnya, kami akan mengusahakan agar pengelolaan sampah di Kabupaten Pandeglang dilakukan dengan maksimal dan dikelola lebih baik, khususnya sampah yang berasal dari wilayah sendiri,” tambahnya.
Dewi menambahkan, pihaknya akan berfokus pada penguatan sistem pengelolaan sampah di tingkat lokal.
"Pemkab Pandeglang akan memaksimalkan sumber daya yang ada untuk memastikan sampah dari masyarakat dapat ditangani secara mandiri, sehingga tidak menimbulkan ketergantungan dengan daerah lain," kata dia.
Keputusan ini sekaligus menjawab keresahan sejumlah pihak yang sebelumnya menilai kerja sama tersebut berpotensi menambah beban lingkungan di wilayah Pandeglang.
Dengan adanya langkah pembatalan ini, pemerintah daerah berharap ke depan penanganan sampah dapat lebih terarah, partisipasi masyarakat meningkat, serta tercipta solusi berkelanjutan bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan.