IMG-LOGO
Sorot Hukrim

Polisi dan Pemkot Tangsel Turun Tangan, Warung Karaoke di Situ Gintung Ditertibkan

by Admin - 08 Sep 2025 0 Views
IMG

Sorottajam.com - Upaya menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi kawasan konservasi dilakukan aparat gabungan di Situ Gintung, Cirendeu, Ciputat Timur. Polisi bersama Pemerintah Kecamatan Ciputat Timur menertibkan keberadaan warung remang-remang dan bangunan liar yang berdiri di sekitar area situ.

Penertiban berlangsung sejak Minggu (10/9/2025) malam hingga Senin (11/9/2025) dini hari melalui patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Sebanyak 15 personel Polsek Ciputat Timur dipimpin IPDA Jajat Sudrajat menyisir sejumlah titik rawan.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menuturkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga dan pemberitaan media yang menyoroti aktivitas ilegal di kawasan tersebut.

“Patroli ini bukan hanya pencegahan kriminalitas, tapi juga bentuk pengawasan agar fasilitas publik digunakan sebagaimana mestinya,” kata Bambang.

Dalam patroli, polisi mendapati dua warung karaoke yang beroperasi di tepian situ. Pemiliknya, Ahmad Fauzi (39), warga Cirendeu, dan Suherman (49), warga Tasikmalaya, langsung mendapat teguran keras agar menghentikan aktivitas yang dinilai melanggar aturan daerah dan berpotensi merusak lingkungan.

Sementara itu, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama menegaskan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap bangunan liar di sepanjang jogging track Situ Gintung. Selanjutnya, data akan dibawa ke Satpol PP dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk penindakan lanjutan.

“Pengawasan pascapenertiban menjadi pekerjaan besar. Kalau tidak diawasi ketat, bangunan liar bisa saja muncul kembali,” ungkapnya.

Melalui langkah kolaboratif ini, pemerintah dan kepolisian berharap Situ Gintung dapat kembali menjadi ruang publik yang tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat sekitar.

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected