Sorottajam.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 sebesar Rp990 triliun.
Angka tersebut lebih rendah 5,29 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.045,3 triliun.
Meski demikian, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menekankan bahwa kontribusi penerimaan pajak terhadap pendapatan negara justru mengalami kenaikan.
Pada Januari–Juli 2025, kontribusi pajak naik 1,67 persen dibanding capaian tahun lalu.
“Alhamdulillah tren positif ini sudah berlangsung sejak Maret 2025 hingga saat ini,” ujar Bimo dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu, (10/9/2025).
DJP juga melaporkan penerimaan pajak bruto selama Januari–Juli 2025 mencapai Rp1.269,4 triliun atau tumbuh 2,3 persen dibanding periode sebelumnya.
Angka ini mencerminkan total penerimaan pajak sebelum memperhitungkan restitusi atau pengembalian kelebihan bayar.
Selain dari pajak, pendapatan negara hingga Juli 2025 juga bersumber dari bea dan cukai sebesar Rp171,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp266,2 triliun, serta hibah Rp1,3 triliun. Secara keseluruhan, penerimaan negara terkumpul Rp1.428,6 triliun.
Untuk tahun 2026, Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.358 triliun dengan rasio pajak 9,33 persen. Sementara PNBP ditetapkan Rp455 triliun, turun 4,7 persen dari perkiraan realisasi tahun 2025.