IMG-LOGO
Sorot Peristiwa

Punya Suami Nganggur, Puluhan PPPK di Blitar Ajukan Cerai Usai Dilantik

by Admin - 23 Jul 2025 0 Views
IMG

Sorottajam.com - Fenomena mengejutkan muncul di kalangan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blitar.

Dalam enam bulan pertama tahun 2025, sebanyak 20 guru PPPK mengajukan izin cerai ke Dinas Pendidikan setempat. Angka ini melonjak signifikan dibanding total 15 kasus sepanjang tahun 2024.

Mayoritas pengajuan dilakukan oleh guru perempuan. Alasan utama yang mendominasi adalah ketimpangan ekonomi dalam rumah tangga, terutama ketika sang suami tidak memiliki pekerjaan tetap.

Setelah resmi dilantik sebagai PPPK dan memperoleh penghasilan rutin, beberapa guru perempuan merasa beban ekonomi dalam rumah tangga sepenuhnya jatuh ke pundak mereka.

“Ketika istri sudah menjadi PPPK dan suami tidak bekerja tetap, terjadi ketidakseimbangan peran dalam rumah tangga. Ini sering menjadi pemicu utama munculnya konflik,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deni Setiawan.

Dinas Pendidikan menegaskan bahwa proses perceraian guru PPPK harus melalui mekanisme kepegawaian yang ketat, termasuk memperoleh izin dari Bupati sebelum diputuskan oleh pengadilan agama. Jika prosedur ini dilanggar, guru bisa dikenai sanksi administratif dari Inspektorat.

Fenomena ini menjadi sorotan karena guru dianggap sebagai panutan masyarakat. Dinas Pendidikan mengingatkan agar para guru tetap menjaga profesionalitas dan keteladanan, termasuk dalam kehidupan pribadi.

“Kami berharap guru tetap menjadi contoh baik, tidak hanya di lingkungan sekolah, tapi juga dalam menghadapi dinamika rumah tangga,” kata Deni.

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected