Sorottajam.con - Pihak kepolisian Polsek Pondok Aren Berhasil membekuk maling uang Kotak amal di Musholla Ar Rahman, Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Aksi pencurian tersebut sebelumnya sempat terekam kamera CCTV setempat dan viral di media sosial. Nampak, pelaku melancarkan aksinya saat kondisi masjid sedang sepi.
Pelaku melakukan aksihya di siang hari menggunakan obeng kecil untuk membuka kotak amal tersebut.
"Pelaku sudah diamankan. Pelaku berinisial TS alias Tata berhasil ditangkap di rumah kontrakan di daerah Poris Plawad Kota Tangerang," ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).
Saat ditanya dimana uangnya, kata Muhibbur, pelaku tidak bisa menunjukkannya lantaran sudah habis terpakai untuk kebutuhan keluarga sehari-hari.
"Pelaku beraksi sendirian pada saat melakukan pencurian kotak amal dan dari pengakuan pelaku TS Ia baru pertama kali melakukan pencurian tersebut, namun masih kami dalami pengakuannya tersebut," terangnya.
"Kami akan kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 9 Tahun Penjara," pungkasnya. (Ihy)