Sorottajam.com - Seorang pengungsi Rohingya bernama Mohammad Amin (29) dibekuk polisi usai buron selama satu tahun lantaran memperkosa anak berusia 16 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di Jakarta. Dia kabur saat mengetahui korban hamil akibat perbuatannya itu.
“Setelah kejadian, yang bersangkutan lari ke Jakarta. Alhamdulillah, kerja sama kita dengan Imigrasi dan UNHCR akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana, Kamis (18/7/2024).
Menurut Devi, pelaku mengenal korban melalui temannya sesama pengungsi Rohingya, hingga akhirnya dekat dan sering mengantar jemput sekolah korban.
"Pelaku melancarkan aksinya saat menjemput sekolah korban. Setelah menjemput korban diajak ke penginapan hingga akhirnya diduga diperkosa," jelas Devi.
"Korban saat ini sudah melahirkan anak yang berusia tujuh bulan," tambahnya.
Selama pelariannya di Jakarta, kata Devi, Amin dikenal sebagai pengungsi bermasalah. la sering memprovokasi rekan-rekannya untuk membuat kericuhan dan beberapa kali dideteksi oleh pihak Imigrasi.
"Saat ini, Amin telah diamankan di sel Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. la terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya. (Ihy)