IMG-LOGO
Sorot Hukrim

Penculik Anak di Tangsel Berhasil Dibekuk Polisi, Pelaku Berprofesi Sebagai Tukang Ojek

by Admin - 11 Sep 2024 95 Views
IMG

Sorottajam.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membekuk pelaku penculikan anak yang terjadi di kawasan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Kapolres Tangsel, AKBP Viktor D. H Inkiriwang mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada Senin, 9 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, di wilayah Alam Sutera, Serpong Utara. 

Viktor menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku seorang laki-laki berinisial MB berumur 49 tahun. Pelaku berprofesi sebagai tukang ojek online.

Sementara Modus operandinya, lanjut Viktor, pelaku diduga mengajak korban untuk ikut dengannya dengan iming-iming sejumlah uang sehingga korban tertarik untuk ikut pelaku. 

"Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban," ujar Viktor dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024). 

Untuk saat ini, kata Viktor, terduga pelaku sedang dilaksanakan pemeriksaan secara intensif di Unit PPA Polres Sat Reskrim Tangsel.

"Pelaku kami sangkakan Pasal UU RI No.35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp60 juta dan paling banyak Rp300 juta," pungkasnya. (Ihy)

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected