Sorottajam.com - Rajo Emirsyah, mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini duduk di kursi terdakwa, mengungkapkan fakta mengejutkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (30/6/2025).
Ia mengaku menggunakan dana hasil praktik pengamanan situs judi online untuk membiayai berbagai kebutuhan pribadi bernuansa glamor.
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Disersi, Penipuan, Perselingkuhan, Nikah Siri, Hingga LGBT, 31 Anggota Polisi Dipecat
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Rajo menyebutkan bahwa sebagian uang yang diterimanya sebagai "uang tutup mulut" dialokasikan untuk memberangkatkan 47 orang ke tanah suci dalam program umrah.
Namun, tak berhenti di situ, dana tersebut juga dipakai untuk membiayai gaya hidup mewahnya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah berlibur ke luar negeri bersama mantan kekasihnya, Mona Cindy Prestyo, dengan biaya dari dana ilegal tersebut.
Baca Juga: Jaksa Agung Sebut Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina Berpotensi Dijatuhi Hukuman Mati
Tak hanya itu, Rajo juga rajin mengikuti touring motor bersama komunitas Harley Davidson, mengunjungi berbagai destinasi seperti Labuan Bajo, Sumba, Aceh, hingga Malaysia.
“Sekali touring bisa habis Rp600 sampai Rp700 juta, dan semua biaya saya yang tanggung,” tutur Rajo di ruang sidang.
Pengakuan Rajo menjadi sorotan dalam kasus yang menyeret sejumlah nama terkait praktik pengamanan situs judi online yang marak dalam beberapa tahun terakhir.
Jaksa menilai tindakan Rajo sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Dugaan Kolusi Pengelolaan Parkir di Tangsel, Ketua Kibar Desak APH Bertindak
Sidang kasus ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. (Ihy)