IMG-LOGO
Sorot Peristiwa

TNI Buka Suara soal Pengerahan Pasukan Besar ke Jakarta, Ini Penjelasannya

by Admin - 04 Nov 2026 0 Views
IMG

Sorottajam.com - Teka-teki mengenai pengerahan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam jumlah besar ke wilayah DKI Jakarta mulai mendapat penjelasan. TNI memastikan pergerakan pasukan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, kesiapsiagaan personel merupakan kewajiban yang harus selalu dijaga oleh seluruh jajaran TNI. Menurutnya, setiap prajurit harus siap menjalankan tugas negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI," kata Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/11/2026).

Ia menegaskan, kesiapan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab TNI dalam menjalankan fungsi pertahanan negara. Karena itu, pengerahan personel merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas yang harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Selalu siap melaksanakan tugas berpedoman perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Meski demikian, Nas belum menjelaskan secara terperinci mengenai tujuan khusus pengerahan pasukan ke ibu kota. Ia juga belum mengungkap jumlah prajurit maupun satuan yang terlibat dalam pergerakan personel tersebut.

Ketika ditanya lebih jauh mengenai kemungkinan pengerahan pasukan berkaitan dengan antisipasi aksi demonstrasi, Nas belum memberikan penjelasan tambahan.

Sebelumnya, informasi mengenai pengerahan personel dalam jumlah besar dari tiga matra TNI, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU), beredar di tengah masyarakat.

Salah satu unsur yang disebut turut mengirimkan personel ke Jakarta adalah TNI Angkatan Laut. Namun, hingga kini belum ada keterangan terperinci mengenai komposisi maupun jumlah pasukan yang diterjunkan.

Pengerahan personel tersebut menjadi perhatian publik lantaran terjadi di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Perkara ini sebelumnya mengemuka setelah penyidik menetapkan tiga jenderal aktif sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), serta Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Sementara itu, satu jenderal lainnya berinisial SU, yakni Irjen Slamet Uliandi, masih disebut berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 KUHP dan atau Pasal 332 ayat (1) dan (2) KUHP serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Saat ini, ketiganya telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Meski pengerahan pasukan TNI berlangsung berdekatan dengan perkembangan kasus dugaan penyadapan tersebut, belum ada keterangan resmi yang memastikan adanya hubungan antara kedua peristiwa itu.

TNI sendiri menegaskan bahwa kesiapsiagaan dan pengerahan personel merupakan bagian dari pelaksanaan tugas negara. Adapun tujuan spesifik pergerakan pasukan ke Jakarta masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.

Tags:

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected