Sorottajam.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan penataan arus lalu lintas di Jalan Rawa Buntu, Serpong, dengan membangun median jalan sekaligus mengatur dua titik putar balik atau U-Turn.
Penataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi kendaraan yang melakukan putar balik secara sembarangan di salah satu ruas jalan yang memiliki tingkat kepadatan cukup tinggi, terutama pada pagi dan sore hari.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangsel, Ahmad Fatulloh, mengatakan pembangunan median tersebut mengacu pada hasil kajian dan pengaturan lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Penataan ini kami lakukan karena Jalan Rawa Buntu merupakan ruas jalan strategis yang menghubungkan kawasan permukiman, komersial, dan akses menuju Stasiun Rawa Buntu,” kata Ahmad.
Menurut dia, tingginya volume kendaraan ditambah aktivitas putar balik di sejumlah lokasi menjadi salah satu persoalan yang perlu ditata. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Median yang disiapkan memiliki panjang sekitar 273 meter. Lebarnya bervariasi, dengan ukuran maksimal mencapai 4 meter.
Untuk memberikan akses kendaraan berbalik arah, pemerintah menyiapkan dua lokasi U-Turn. Titik pertama berada di depan Bank Mandiri dengan lebar sekitar 25 meter. Sementara titik kedua berada di sekitar Pom Bensin RM Payakumbuh dengan lebar sekitar 35 meter.
Ahmad mengatakan desain dan ukuran median masih dapat mengalami perubahan. Pemerintah akan mengevaluasi kondisi di lapangan, termasuk hasil uji coba rekayasa lalu lintas dan kajian lanjutan dari Dishub.
“Panjang maupun bentuk median masih memungkinkan mengalami penyesuaian. Kami akan melihat hasil uji coba di lapangan serta kajian lebih lanjut dari Dinas Perhubungan,” ujarnya.
Selama proses pekerjaan berlangsung, pengguna Jalan Rawa Buntu perlu mengantisipasi adanya perubahan pola pergerakan kendaraan. Sebagian ruas jalan akan mengalami penyempitan dan pengalihan jalur kanan di sekitar lokasi pekerjaan.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas, terutama ketika volume kendaraan meningkat pada jam sibuk.
Karena itu, Dinas SDABMBK mengimbau pengendara untuk memperhatikan rambu-rambu sementara yang dipasang di sekitar lokasi proyek. Pengguna jalan juga disarankan mempertimbangkan jalur alternatif ketika kepadatan mulai terjadi.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan selama proses pengerjaan. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar dampaknya dapat diminimalkan, terutama pada jam-jam sibuk,” tutur Ahmad.
Ia menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan secara masif agar pengguna jalan memahami perubahan pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.
Pemkot Tangsel berharap penataan tersebut dapat membuat kendaraan yang hendak berbalik arah menggunakan titik U-Turn yang telah ditentukan, sehingga pergerakan kendaraan di Jalan Rawa Buntu menjadi lebih teratur.
Informasi terkait jadwal pekerjaan dan pengaturan lalu lintas selanjutnya akan disampaikan melalui kanal resmi Dinas SDABMBK dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.