Sorottajam.com - Polisi membongkar modus penyelundupan benih bening lobster (BBL) di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.
Para pelaku menyamarkan ribuan ekor benih lobster dalam boks logistik agar tak mencurigakan saat melintas di jalan raya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkirawang, mengatakan kasus ini terungkap saat patroli malam Polsek Curug pada Jumat (19/9/2025).
Petugas menghentikan sebuah truk yang membawa boks tertutup di Jalan Pasir Randu, Desa Kadu, dan menemukan isi boks tersebut bukan barang dagangan, melainkan benih lobster tanpa izin resmi.
“Total ada enam boks berisi 28.538 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara. Semua dikemas rapi seperti paket dagangan agar tak menimbulkan kecurigaan,” kata Victor, Kamis (16/10/2025).
Penyelidikan menunjukkan, sindikat ini sudah beroperasi sejak Agustus 2025 dengan pola pengiriman berantai. Benih lobster dikumpulkan dari Pangandaran dan Cilacap, lalu dibawa ke Curug sebelum dikirim ke Lampung dan Bangka Belitung.
Dari sana, barang selundupan itu dikirim ke Malaysia lewat jalur laut.
Untuk menghindari deteksi, para pelaku rutin berganti kendaraan dan lokasi penyimpanan. Komunikasi dilakukan lewat ponsel dengan nama pengirim yang selalu diubah.
“Mereka membuat sistem seperti rantai, setiap orang punya peran agar sulit dilacak,” ujar Victor.
Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan masih memburu tiga lainnya. Para pelaku dijerat Undang-Undang Perikanan dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar. “Modus mereka rapi, tapi tetap berhasil kami bongkar,” tegas Victor.