Sorottajam.com - Platform gim daring Roblox akan menerapkan aturan baru yang mewajibkan seluruh pemain melakukan verifikasi usia sebelum bisa mengakses fitur percakapan (chat).
Kebijakan ini mulai diuji di sejumlah negara pada awal Desember 2025 dan akan berlaku secara global pada Januari 2026.
Keputusan tersebut muncul di tengah meningkatnya tekanan hukum terhadap perusahaan, termasuk gugatan dari jaksa agung Texas dan Louisiana yang menilai Roblox belum maksimal melindungi pengguna anak dari risiko konten eksplisit dan potensi eksploitasi seksual di platform.
Dalam aturan baru itu, pemain harus melakukan pemindaian wajah melalui aplikasi Roblox dengan mengizinkan akses kamera. Proses verifikasi ditangani pihak ketiga, Persona, yang disebut akan menghapus seluruh data visual setelah pengecekan selesai. Roblox menegaskan foto dan video yang diambil tidak akan disimpan.
Setelah terverifikasi, pengguna akan dimasukkan ke dalam enam kelompok usia: di bawah 9 tahun, 9–12 tahun, 13–15 tahun, 16–17 tahun, 18–20 tahun, dan 21 tahun ke atas. Interaksi chat hanya dibolehkan dengan kelompok usia yang sama atau berdekatan. Misalnya, pengguna berusia 12 tahun hanya bisa berkomunikasi dengan pemain berusia maksimal 15 tahun. Pengguna berusia 16 tahun ke atas juga tidak dapat berinteraksi dengan kelompok usia tersebut.
“Kami melihat perubahan ini sebagai upaya memastikan pengguna dapat bersosialisasi dengan kelompok usia yang tepat sekaligus membatasi interaksi antara anak di bawah umur dengan orang dewasa yang tidak mereka kenal,” ujar Wakil Presiden sekaligus Kepala Pengguna dan Penemuan Produk Roblox, Raj Bhatia.
Roblox menyatakan bahwa verifikasi usia berbasis pemindaian wajah lebih akurat dibandingkan metode memasukkan tahun lahir saat pendaftaran, dan menyebut langkah ini sebagai yang pertama di industri gim maupun layanan komunikasi daring.
Selain itu, perusahaan juga meluncurkan Pusat Keamanan baru yang menyediakan panduan dan fitur bantuan untuk orang tua dalam mengatur kontrol penggunaan anak di platform.