IMG-LOGO
Sorot Peristiwa

Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia versi Velocity Globall

by Admin - 05 Mar 2025 1 Views
IMG

Sorottajam.com - Indonesia kembali menjadi sorotan internasional setelah laporan terbaru Velocity Global per Desember 2024 menyebutkan bahwa Indonesia termasuk dalam daftar 10 negara dengan rata-rata upah minimum terendah di dunia.

Dalam laporan tersebut, Indonesia menempati posisi ke-10 dengan kisaran upah minimum yang bervariasi di tiap provinsi. UMR terendah tercatat di Jawa Tengah sebesar 133 dollar AS atau sekitar Rp 2.164.575 per bulan, sementara yang tertinggi berada di DKI Jakarta sebesar 331 dollar AS atau sekitar Rp 5.387.025 per bulan.

Selain Indonesia, daftar ini juga mencakup negara-negara seperti India yang menduduki posisi pertama dengan upah minimum 64 dollar AS (Rp 1.041.600), diikuti Nigeria sebesar 42 dollar AS (Rp 683.550), serta Uzbekistan dengan 90 dollar AS (Rp 1.464.750).

Berikut daftar lengkap 10 negara dengan upah minimum terendah di dunia versi Velocity Global:

  1. India - 64 dollar AS (Rp 1.041.600)
  2. Nigeria - 42 dollar AS (Rp 683.550)
  3. Uzbekistan - 90 dollar AS (Rp 1.464.750)
  4. Pakistan - 115 dollar AS (Rp 1.871.625)
  5. Armenia - 193 dollar AS (Rp 3.141.075)
  6. Kazakstan - 170 dollar AS (Rp 2.766.750)
  7. Filipina - 121 dollar AS (Rp 1.969.275)
  8. Ukraina - 193 dollar AS (Rp 3.141.075)
  9. Vietnam - antara 137 hingga 196 dollar AS (Rp 2.229.675 – Rp 3.189.900)
  10. Indonesia - antara 133 hingga 331 dollar AS (Rp 2.164.575 – Rp 5.387.025)

Rendahnya upah minimum ini menjadi perhatian, terutama jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup layak yang terus meningkat. Meski biaya hidup di Indonesia relatif lebih rendah dibanding negara maju, disparitas antara pendapatan dan kebutuhan hidup masih menjadi tantangan besar bagi pekerja di berbagai sektor.

Pakar ketenagakerjaan menilai, selain faktor biaya hidup, rendahnya produktivitas tenaga kerja, struktur ekonomi, hingga kebijakan pengupahan menjadi penyebab utama stagnasi upah minimum di banyak wilayah Indonesia.

Dengan masuknya Indonesia dalam daftar ini, diharapkan ada dorongan bagi pemerintah dan pelaku industri untuk terus memperbaiki sistem pengupahan, meningkatkan produktivitas, dan memperhatikan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan. (Ihy)

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected