Sorottajam.com - Indonesia kembali menjadi sorotan internasional setelah laporan terbaru Velocity Global per Desember 2024 menyebutkan bahwa Indonesia termasuk dalam daftar 10 negara dengan rata-rata upah minimum terendah di dunia.
Dalam laporan tersebut, Indonesia menempati posisi ke-10 dengan kisaran upah minimum yang bervariasi di tiap provinsi. UMR terendah tercatat di Jawa Tengah sebesar 133 dollar AS atau sekitar Rp 2.164.575 per bulan, sementara yang tertinggi berada di DKI Jakarta sebesar 331 dollar AS atau sekitar Rp 5.387.025 per bulan.
Selain Indonesia, daftar ini juga mencakup negara-negara seperti India yang menduduki posisi pertama dengan upah minimum 64 dollar AS (Rp 1.041.600), diikuti Nigeria sebesar 42 dollar AS (Rp 683.550), serta Uzbekistan dengan 90 dollar AS (Rp 1.464.750).
Berikut daftar lengkap 10 negara dengan upah minimum terendah di dunia versi Velocity Global:
Rendahnya upah minimum ini menjadi perhatian, terutama jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup layak yang terus meningkat. Meski biaya hidup di Indonesia relatif lebih rendah dibanding negara maju, disparitas antara pendapatan dan kebutuhan hidup masih menjadi tantangan besar bagi pekerja di berbagai sektor.
Pakar ketenagakerjaan menilai, selain faktor biaya hidup, rendahnya produktivitas tenaga kerja, struktur ekonomi, hingga kebijakan pengupahan menjadi penyebab utama stagnasi upah minimum di banyak wilayah Indonesia.
Dengan masuknya Indonesia dalam daftar ini, diharapkan ada dorongan bagi pemerintah dan pelaku industri untuk terus memperbaiki sistem pengupahan, meningkatkan produktivitas, dan memperhatikan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan. (Ihy)