Sorottajam.com - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang, tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 18,99 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 2,9 miliar berasal dari koleksi kendaraan mewah yang dimilikinya, terdiri dari mobil premium dan motor besar.
Koleksi Kendaraan Mewah Riva Siahaan
Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan pada 31 Maret 2024, berikut daftar kendaraan milik Riva Siahaan:
Kendaraan roda empat yang dimiliki Riva didominasi oleh segmen premium. Toyota Vellfire dikenal sebagai MPV mewah yang sering digunakan oleh kalangan eksekutif, sementara Lexus RX350 merupakan SUV premium dengan harga mencapai miliaran rupiah.
Selain kendaraan, Riva juga memiliki aset lain berupa tanah dan bangunan senilai Rp 7,75 miliar, surat berharga Rp 1,5 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 8,685 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 2,65 miliar.
Tersandung Kasus Korupsi Besar
Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lain dalam skandal ini. Sementara itu, pihak Pertamina Patra Niaga belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Riva Siahaan.
Kasus ini semakin menambah daftar panjang pejabat yang terseret dalam kasus korupsi, terutama di sektor energi. Masyarakat kini menanti langkah tegas pemerintah dalam menegakkan hukum dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini. (Ihy)