Sorottajam.com - Dalam rangka mengatasi masalah sampah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengusung teknologi pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau biasa disebut Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Dalam prosesnya, pengadaan PLTSa tersebut memakai cara lelang yang saat ini tahapannya sudah hampir selesai.
"Saat ini prosesnya pengembalian formulir peminat lelang sampai tanggal 14 Juni besok. Lalu tahap selanjutnya pada tanggal 19 besok akan diadakan aanwijzing," kata Kepala Seksi Teknologi Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Ahmad Fakhrudin, saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).
Dilanjutkan Fakhrudin, saat ini sudah ada sekitar 28 peminat lelang yang sudah mengambil formulir dan sudah mengembalikan.
Tidak main-main, para peserta, kata Fakhrudin, yang ingin memenangkan lelang tersebut harus mempunyai pengalaman membangun PLTSa di kawasan Asia.
"Pertama kan persyaratannya harus punya pengalaman membangun incinerator dengan kapasitas 1000 ton per hari di kawasan Asia," ujarnya.
Selain itu, pemenang nantinya badan usaha pelaksana yang memang benar-benar bagus dalam sisi finansial dan teknologinya.
"Sehingga bisa terealisasi apa yang diamanatkan Peraturan Presiden (Perpres) 35 tahun 2018 yang ujungnya permasalahan sampah ini bisa teratasi lah," ucapnya.

Fakhrudin menjelaskan, PLTSa sendiri merupakan pembangkit listrik yang bersumber dari pembakaran sampah.
"Jadi ini adalah teknologi termal yang mampu membakar sampah sampai dengan kapasitas 1000 ton per hari. Teknologi termal itu Incinerator, yaitu sampah dibakar di dalam tungku yang besar, kemudian panasnya ini bisa dimanfaatkan untuk membangkitkan turbin listrik," terang Fakhrudin.
"Jadi sampah yang dibakar ini kan menghasilkan panas. Kemudian panas dari tungku itu untuk memanaskan boiler. Lalu boiler itu menimbulkan uap. Nah dari uap ini yang bisa menggerakkan komponen yang menghasilkan listrik," imbuhnya.
Sementara untuk saat ini, lanjut dia, Pemkot Tangsel memiliki incinerator dengan kapasitas 30 ton per hari yang di tempatkan di, Parigi, Pondok Aren.
Namun Incinerator tersebut, lanjut dia, hanya membakar sampah dalam tungku, dan tidak menjadi pembangkit listrik. Dalam artian, tidak secanggih PLTSA.
"Kalau untuk PLTSA ini kan persiapannya juga harus memang benar-benar matang. Dalam hal tempatnya harus membutuhkan tempat yang besar. Kalau untuk PLTSA ini tempatnya di TPA Cipeucang," pungkasnya. (Adv)