IMG-LOGO
Sorot Pemerintahan

Pemkot Tangsel Lantik 856 PPPK Paruh Waktu, Benyamin Tekankan Disiplin dan Etika Kerja

by Admin - 07 Nov 2025 0 Views
IMG

Sorottajam.com - Sebanyak 856 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu resmi dilantik oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel). Prosesi pelantikan berlangsung di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Kamis (6/11/2025), dipimpin langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie dan dihadiri Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan serta Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo.

Dalam sambutannya, Wali Kota Benyamin meminta seluruh PPPK yang baru dilantik agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya kinerja dan kedisiplinan untuk menjawab berbagai tantangan ke depan.

“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai peran di perangkat daerah masing-masing. Berikan hasil terbaik untuk masyarakat,” ujar Benyamin.

Benyamin juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, pendapatan transfer dari pemerintah pusat ke Tangsel mengalami penyesuaian hingga Rp510 miliar. Kondisi ini, menurutnya, menjadi pengingat agar seluruh aparatur memperkuat kinerja dan efisiensi.

“Tanpa kerja maksimal dan kepatuhan pada aturan, kita akan tertinggal. Jadi saya minta semua bekerja dengan serius dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Selain soal kinerja, Benyamin turut menyoroti pentingnya menjaga perilaku, terutama di media sosial. Ia meminta kepala perangkat daerah untuk terus melakukan pembinaan terhadap pegawai.

“Saya instruksikan agar seluruh pimpinan OPD aktif membimbing dan menilai kinerja PPPK paruh waktu,” tegasnya.

Sekda Tangsel, Bambang Noertjahjo, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses panjang mulai dari penetapan formasi hingga seleksi penerimaan.

Menurutnya, penempatan PPPK paruh waktu merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik.

"Ada banyak pertimbangan dan risiko dalam prosesnya, tapi harapan kami sebanding dengan hasil kerja para tenaga yang kini diangkat menjadi PPPK,” tutur Bambang.

Bambang menambahkan, status baru ini memberikan kepastian hukum bagi para pegawai sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja.

"Tunaikan dulu kewajiban dengan baik, tunjukkan prestasi kerja. Setelah itu, baru kita bahas hak-hak yang menjadi bagian dari mereka,” pungkasnya.

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected