IMG-LOGO
Sorot Pemerintahan

Pemerintah Hapus Syarat Batas Usia dan Penampilan dalam Rekrutmen Kerja

by Admin - 26 May 2025 0 Views
IMG

Sorottajam.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi mengumumkan rencana penghapusan sejumlah persyaratan rekrutmen kerja yang selama ini dianggap diskriminatif dan tidak relevan.

Beberapa di antaranya termasuk batas usia, syarat penampilan fisik seperti “good looking”, serta pertanyaan mengenai status pernikahan.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam pernyataannya pada Minggu (25/5).

Ia menegaskan bahwa kriteria-kriteria tersebut tidak lagi mencerminkan kompetensi dan kelayakan seseorang dalam dunia kerja modern.

"Jadi nanti para pencari kerja tidak lagi disyaratkan terkait umur. Umur kita akan hapus. Syarat harus good looking dan sebagainya, itu juga tidak ada. Kemudian pertanyaan-pertanyaan yang menjadi syarat soal sudah nikah belum nikah, itu juga kita hapus," ujar Immanuel.

Menurutnya, perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan iklim kerja yang lebih adil, setara, dan inklusif bagi semua kalangan, tanpa memandang latar belakang personal yang tidak berkaitan dengan kemampuan kerja.

Respons Positif dan Tantangan Implementasi

Kebijakan ini disambut positif oleh sejumlah kalangan, terutama organisasi yang fokus pada isu ketenagakerjaan dan hak asasi manusia.

Mereka menilai bahwa penghapusan syarat-syarat tersebut dapat memperluas akses kerja bagi kelompok yang selama ini termarjinalkan, seperti pekerja senior, perempuan yang sudah menikah, atau individu dengan penampilan non-standar.

Namun demikian, tantangan besar masih menghadang pada tahap implementasi. Pemerintah diharapkan tidak hanya mengeluarkan regulasi, tetapi juga memastikan pengawasan dan sanksi terhadap perusahaan yang masih menerapkan syarat diskriminatif secara terselubung.

Dorongan untuk Dunia Usaha

Immanuel juga berharap agar sektor industri dan dunia usaha ikut mendukung langkah ini dengan mereformasi kebijakan rekrutmen internal mereka.

Ia menekankan bahwa dunia kerja harus bergerak menuju penilaian berdasarkan kompetensi, etos kerja, dan profesionalisme, bukan faktor-faktor personal yang bersifat subjektif.

"Kita ingin memastikan bahwa dunia kerja di Indonesia menjadi lebih terbuka dan berkeadilan. Kita ingin semua orang punya kesempatan yang sama, tanpa dibatasi oleh umur atau penampilan,” pungkasnya. (Ihy)

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected