IMG-LOGO
Sorot Kasus

Ijazah Siswa SMK di Tangsel Ditahan, Padahal Masuk Daftar Penerima PIP

by Admin - 22 Aug 2025 0 Views
IMG

Sorottajam.com - Kasus penahanan ijazah oleh pihak sekolah kembali mencuat. Zulfikar (19), lulusan SMK Al-Hidayah Ciputat, hingga kini belum bisa mengantongi ijazah kelulusannya lantaran masih memiliki tunggakan biaya sekolah.

Padahal, nama Zulfikar tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, bantuan tersebut tak pernah ia rasakan sehingga biaya sekolahnya tetap menumpuk.

Ibunya, Sanah (52), yang sehari-hari berjualan kopi di bawah kolong tol Pamulang, menuturkan bahwa pihak sekolah menahan ijazah anaknya karena dua jenis tagihan: biaya study tour sebesar Rp3,5 juta serta iuran SPP enam bulan terakhir sebesar Rp180 ribu.

“Anak saya butuh ijazah untuk kerja. Tapi sampai sekarang belum bisa diambil karena masih ditahan,” kata Sanah, Kamis (21/8/2025).

Ketiadaan ijazah membuat Zulfikar kesulitan mencari pekerjaan tetap dan hanya bisa mengambil kerja serabutan.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan karena pemerintah telah menegaskan larangan bagi sekolah untuk menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMK Al-Hidayah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected