Sorottajam.com - Daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia cenderung bervariasi dari tahun ke tahun.
Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, Provinsi Banten menempati urutan pertama sebagai daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 7,02 persen.
Banten mengungguli provinsi lain seperti Kepulauan Riau (6,94 persen) dan Jawa Barat (6,91 persen) dalam hal jumlah pengangguran.
2. Jawa Barat. Provinsi ini memiliki populasi besar dengan persaingan ketat dalam mencari pekerjaan, sehingga sering kali mencatat tingkat pengangguran yang tinggi, terutama di kota-kota besar seperti Bandung, Bekasi, dan Depok.
3. Kepulauan Riau. Provinsi ini juga memiliki tingkat pengangguran yang tinggi, terutama di daerah industri seperti Batam.
4. Sumatera Utara. Beberapa wilayah di Sumatera Utara, khususnya Medan, juga memiliki tingkat pengangguran yang relatif tinggi.
5. Aceh. Aceh sering tercatat sebagai salah satu provinsi dengan tingkat pengangguran tinggi, sebagian karena faktor ekonomi dan kesempatan kerja yang terbatas.
Angka pengangguran bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tingkat pendidikan, urbanisasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebijakan pemerintah setempat. Data spesifik terkini biasanya dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). (Ihy)