IMG-LOGO
Tips & Edukasi

10 Poin Kode Etik Jurnalistik Yang Harus Dipegang Teguh Oleh Wartawan

by Admin - 31 Jul 2024 2 Views
IMG

Sorottajam.com - Kode Etik Jurnalistik adalah pedoman yang mengatur tata cara dan norma-norma yang harus diikuti oleh jurnalis dalam melaksanakan tugasnya. Berikut adalah beberapa poin penting dalam Kode Etik Jurnalistik di Indonesia, berdasarkan versi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers:

1. Independen 

Wartawan harus bekerja secara independen, tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak mana pun, dan mengutamakan kebenaran serta kepentingan publik.

2. Fakta dan Kebenaran

Wartawan harus menyajikan berita berdasarkan fakta yang benar dan terverifikasi. Mereka wajib melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum disebarluaskan.

3. Keberimbangan

 Wartawan harus menyajikan informasi secara seimbang, dengan memberikan ruang kepada berbagai pihak yang terkait atau terlibat dalam sebuah isu.

4. Tidak Beritikad Buruk

Wartawan tidak boleh menyajikan informasi dengan maksud buruk, seperti untuk memfitnah atau menjatuhkan pihak lain.

5. Hak Jawab dan Hak Koreksi

Wartawan harus memberikan hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.

6. Privasi dan Kesopanan 

Wartawan harus menghormati privasi narasumber dan tidak mempublikasikan informasi yang bersifat pribadi atau merusak reputasi seseorang tanpa alasan yang kuat dan relevan.

7. Tidak Menerima Suap atau Imbalan

Wartawan tidak boleh menerima suap atau imbalan dalam bentuk apapun yang dapat mempengaruhi pemberitaan.

8. Tidak Menyalahgunakan Profesi

Wartawan tidak boleh menggunakan profesinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang dapat merugikan kepentingan publik.

9. Menghormati Kebhinekaan

Wartawan harus menghormati kebhinekaan bangsa dan tidak menyebarkan informasi yang dapat memicu konflik SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-Golongan).

10. Menjunjung Tinggi Norma Hukum

Wartawan harus menaati hukum yang berlaku dan bekerja dalam kerangka hukum yang ada.

Kode etik ini dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap media dan memastikan bahwa informasi yang disajikan adalah akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. (Ihy) 

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected