IMG-LOGO
Sorot Politik

KPU Tangsel Pastikan Berkas Kedua Paslon Telah memenuhi Syarat

by Admin - 17 Sep 2024 1 Views
IMG

Sorottajam.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa berkas kedua Pasangan Calon (Paslon) yaitu Benyamin-Pilar dan Rama-Shihta sudah memenuhi syarat. 

Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudradjat mengatakan, tahap selanjutnya kedua Paslon tersebut akan memasuki masa tanggapan dan masukan masyarakat. 

"Dari hasil penelitian kami bahwa kedua pasangan calon ini sudah memenuhi syarat administrasi dalam verifikasi administrasi (Vermin)," ujar Ajat saat diwawancarai, Sabtu (14/9/2024). 

Ajat mengungkapkan, pada tahapan lanjutan masa tanggapan, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan terhadap persyaratan calon yang telah diumumkan, yakni dimulai dari tanggal 15 hingga 18 September 2024 mendatang.

Dalam tahapan itu masyarakat yang merasa janggal dengan persyaratan yang dilampirkan oleh para paslon bisa memberikan tanggapan dan masukan dengan melampirkan barang bukti yang dimaksud. Masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan melalui laman infopemilu atau mendatangi langsung Kantor KPU Tangsel.

“Masyarakat bisa mengunjungi situs resmi KPU atau datang langsung ke KPU dengan menyerahkan beberapa formulir tanggapan, fotokopi KTP dan dokumen bukti kalau ada keraguan terhadap persyaratan calon,” terangnya.

"Jika memang berkas persyaratan paslon dinyatakan tidak ada keraguan pada tahapan tanggapan dan masukan, selanjutnya KPU Tangsel akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024," pungkasnya. (Ihy) 

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected