IMG-LOGO
Sorot Pemerintahan

Pemkot dan DPRD Tangsel Sepakat Perkuat Antikorupsi Bersama KPK

by Admin - 13 Aug 2025 0 Views
IMG

Sorottajam.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel meneguhkan komitmen memerangi korupsi dengan menandatangani kesepakatan antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penandatanganan berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (12/8/2025), dengan dihadiri Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, dan Ketua DPRD Abdul Rasyid.

“Pemerintahan yang bersih menjadi landasan utama untuk memberikan pelayanan publik yang prima. Kami bertekad menjalankan roda pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi demi kesejahteraan warga,” ujar Benyamin.

Acara ini turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, serta kepala daerah dari berbagai wilayah di Banten.

Kesepakatan tersebut mencakup poin-poin penting seperti penguatan integritas institusi, keterbukaan dalam pelaksanaan program, hingga pengawasan ketat terhadap perencanaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Mari kita bersama-sama, seluruh pihak dan pemangku kepentingan, bergandeng tangan mencegah dan memberantas korupsi hingga ke akar,” tambahnya.

Benyamin juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengoptimalkan peran aparat pengawas internal daerah guna memastikan tata kelola yang akuntabel dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Langkah ini menjadi bukti sinergi nyata antara Pemkot Tangsel dan KPK dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected