IMG-LOGO
Sorot Kasus

Kontrakan di Balaraja Ini Jadi Sarang Open BO Via Michat, 6 Orang Diamankan Satpol PP

by Admin - 10 Jun 2024 25 Views
IMG

Sorottajam.com - Sebanyak 1 pria dan 5 wanita diamankan pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang di dua kontrakan yang berbeda di Desa Sentul dan Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Sabtu, (8/6/2024). 

Ke enam orang tersebut diamankan lantaran tengah melakukan praktek prostitusi Open Boking (BO) yang dipesan melalui aplikasi Michat. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan terhadap penghuni kontrakan tersebut lantaran berdasarkan laporan masyarakat bahwa lokasi itu sering dijadikan tempat maksiat. 

“Ada lima wanita ada satu pria, tim kami juga menemukan bukti berupa chat transaksi open BO melalui aplikasi MiChat dari handphone masing-masing wanita,” ujar Agus dalam keterangannya, dikutip Senin (10/6/2024). 

Agus menuturkan, pengamanan keenam orang tersebut merupakan hasil patroli yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2023.

"Kelima wanita tersebut kami dapati di dua kontrakan di wilayah yang berbeda, yaitu kontrakan di Desa Sentul dan kontrakan di Kampung Jaha, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja,” katanya. 

Menurut Agus, saat ini kelima PSK tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk diberikan peringatan sekaligus edukasi. 

Selain itu, lanjut dia, mereka pun diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

“Kami memberikan edukasi dan peringatan agar kelima wanita dan satu pria ini tidak mengulangi perbuatan asusila mereka dan tidak kembali ke kontrakan. Mereka harus pulang ke rumah masing-masing,” pungkasnya. (Ihy) 

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected