Sorottajam.com - Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan telah mencoreng nama baik institusi polri. Pasalnya, mereka diduga terlibat kasus perampokan dengan modus jual beli sepeda motor.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar. Menurutnya, kasus tersebut terjadi pada tahun 2022 lalu.
Diketahui, Oktober tahun 2022 lalu, tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar ditangkap lebih dulu dan sudah diadili.
Berikut adalah nama 15 polisi tersebut:
1.Bripka Sutrisno
2.Bripka Ari Galih
3.Aiptu Sutarso
4.Bripka Riswandi
5.Brigadir Afriyanto Maha
6.Brigadir Sapril
7.Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8.Brigadir Jefri Suzaldi
9.Brigadir Eliot TM Silitonga
10.Brigadir Muladi
11.Brigadir Refandi
12.Briptu Haris K Putra
13.Bripda Erdi Kurniawan
14.Bripda Hasanuddin Sitohang
15.Brigadir Rudianto Ginting.
Dikatakan Sonny, sebagian dari 15 personel masuk DPO tersebut masuk ke dalam komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap.
"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini," ungkapnya.