IMG-LOGO
Sorot Hukrim

SPBU Shell Bintaro Disatroni Bandit, Aksi Pelaku Menggunakan Pistol Mainan

by Admin - 18 Jan 2025 51 Views
IMG

Sorottajam.com - Pelaku pencurian atau bandit di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell Bintaro di Jalan Moh. Husni Thamrin No. 7, Bintaro Jaya, berhasil dibekuk Polisi, Sabtu (18/1/2025). 

Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku dengan berinisial IA (36) melancarkan aksinya menggunakan Pistol mainan atau pistol korek api. 

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang mengungkap, pelaku merupakan mantan karyawan SPBU tersebut dengan jabatan sebagai Chief Manager. 

"Saat kejadian, pelaku yang bersenjata api mainan berhasil memasuki ruang brankas dan membawa kabur uang tunai senilai Rp 53.666.200. Namun sebelum melakukan aksinya, pelaku sebelumnya sudah survey terlebih dahulu," ujar Victor dalam keterangan pers. 

Menurut Victor, Kejadian bermula saat dua saksi, AF dan AHM yang merupakan karyawan SPBU sedang bertugas. Pelaku yang tiba-tiba datang langsung menodongkan senjata ke arah saksi AF dan memaksanya membuka pintu office.

"Setelah masuk, pelaku meminta saksi AF untuk membuka brankas, namun saksi AF menolak dengan alasan kunci ada di luar office. Pelaku lalu meminta saksi AF untuk memanggil saksi AHM," ungkapnya. 

Setelah keduanya dipaksa masuk ke ruang office, lanjut dia, pelaku membawa mereka ke ruang brankas dan memerintahkan untuk membuka brankas. 

Saksi AF yang diancam dengan senjata mainan itu, akhirnya membuka brankas dan pelaku mengunci keduanya di dalam ruang brankas sebelum melarikan diri dengan membawa uang tunai.

"Pelaku melakukan aksi kriminalnya itu diduga kuat lantaran telilit hutang pinjaman online atau Pinjol," terang Victor. 

Atas kejadian tersebut, pelaku diterapkan dugaan tindak pidana pencucian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Ihy) 

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected