Sorottajam.com - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap penyalahgunaan dana desa oleh sejumlah kepala desa di berbagai daerah.
Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa tersebut, justru dialihkan untuk kegiatan perjudian online.
Juru Bicara PPATK, Natsir Kongah, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, sejumlah kepala desa menerima transfer dana desa dari pemerintah pusat dan menggunakannya untuk transaksi perjudian online.
“Nilai transaksi yang dilakukan oleh masing-masing kepala desa berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 260 juta. Temuan ini sangat memprihatinkan,” ujar Natsir pada Senin (28/1/2025).
Salah satu kasus menonjol terjadi di sebuah kabupaten di Sumatera Utara, di mana dana desa sebesar Rp 115 miliar telah dialokasikan untuk periode Januari hingga Desember 2024.
Namun, dari jumlah tersebut, sekitar Rp 50 miliar ditransfer ke sejumlah kepala desa dan pihak terkait lainnya, dengan lebih dari Rp 40 miliar di antaranya digunakan untuk perjudian online.
Dampak Besar bagi Masyarakat Desa
Penyalahgunaan dana desa ini berdampak besar pada masyarakat desa yang sangat bergantung pada program-program pembangunan berbasis dana desa.
Pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan yang seharusnya ditingkatkan menjadi terhambat akibat tindakan para kepala desa tersebut.
“Dana desa adalah instrumen penting dalam mendukung pembangunan di tingkat akar rumput. Ketika disalahgunakan seperti ini, masyarakat desa yang paling dirugikan,” kata Natsir.
Langkah Penanganan
PPATK telah menyerahkan laporan terkait penyalahgunaan ini kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Selain itu, PPATK merekomendasikan peningkatan pengawasan dan penggunaan teknologi untuk memantau aliran dana desa.
“Kami mendesak adanya audit menyeluruh terhadap dana desa, khususnya di daerah-daerah yang terindikasi rawan penyalahgunaan. Ini perlu dilakukan untuk memastikan dana benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tambah Natsir.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Pemerintah juga diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. (Ihy)