IMG-LOGO
Sorot Hukrim

Pabrik Arak di Tangsel Digeruduk Polisi, Ratusan Botol Miras Diamankan

by Admin - 13 Nov 2024 8 Views
IMG

Sorottajam.com - Sebuah pabrik arak atau minuman keras (Miras) digeruduk polisi di Jalan Eluka RT. 07/07, Kelurahan Bakti jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (12/11/20224). 

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga bahwa di lokasi itu terdapat gudang atau pabrik pembuatan arak. 

Tak butuh waktu lama, kata Dady, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan ke TKP dan benar saja terdapat ratus botol yang sudah terisi dengan minuman haram tersebut. 

"Di lokasi kita menyita barang bukti 270 Botol Plastik, 12 botol Kaca, 200 botol plastik kosong dan 3 drigen berisikan Arak," ujar Dadhy saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024). 

Dalam operasi tersebut juga, lanjut Dhady, pihaknya meringkus 3 orang yang bekerja di pabrik Arak itu. 

Kata Dhady, Pelaku berproduksi dalam pembuatan arak tersebut sudah Selama 2 bulan. 

"Proses pembuatan arak tersebut dengan menggunakan bahan Baku Beras, gula pasir, ragi, Dan air selanjutnya bahan Baku tersebut di masak dengan menggunakan wadah berupa Tong yang sudah terpasang pipa penyulingan, sehingga uap Dari pemasakan tersebut mengalir ke pipa penyulingan Dan menghasilkan arak," ujarnya. 

Lanjut Dhady, untuk produksi perbuatan arak tersebut tergantung pemesanan konsumen alias Tidak menentu, sekira 1 sampai dengan 2 Kali produksi perbulan.

"Sekali produksi bisa menghasilkan 900 botol plastik ukuran 600 ml. Dari Hasil produksi perbuatan arak tersebut tersangka tersangka menjual dengan harga Rp.20.000 per botol sehingga omset pendapatan tersangka sebesar Rp.18.000.000 per Sekali produksi," terang Dhady. 

"Selanjutnya team opsnal membawa pelaku tersebut ke Polsek Cisauk guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Ihy)

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected