Sorottajam.com - Seorang oknum guru SMPN 10 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial S, J dan A diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya sendiri.
Informasi dugaan pelehan seksual itu terungkap berawal dari unggahan di media sosial oleh akun Instragam @tangsel.bersuara, Kamis (3/10/2024).
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Deden Deni mengatakan, saat ini oknum guru tersebut langsung dinonaktifkan setelah dilakukan pemeriksaan internal.
"Sudah kita ambil tindakan, oknum guru tersebut sudah dinonaktifkan. Semua dilakukan setelah pemeriksaan internal, per 1 Oktober guru tersebut dinonaktifkan," ujar Deden di kantornya.
Deden menegaskan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan internal bahwa kasus tersebut terjadi pada 2016 lalu. Dengan demikian, Dindikbud Tangsel memutuskan mengambil tindakan dengan menonaktifkan terhadap terduga pelaku.
"Sebenarnya kasus itu sudah lama, terjadi pada 2016 dan tiba-tiba muncul lagi. Kita langsung pelajari kronologi kejadiannya bagaimana dan kita langsung koordinasi dengan kepala sekolah," ujarnya.
"Kami tidak ingin mendengar dari satu pihak saja, kami juga memanggil terduga pelaku dan bukan mendapat laporan saja. Setelah mendapatkan putusan dari berbagai pihak, kita putuskan oknum guru tersebut dinonaktifkan," tambahnya.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ibarat seperti fenomena gunung es. Dimana kasus tersebut sekian lama tak terungkap, kini meledak dan megagetkan publik.
Dengan demikian, Dindikbud Tangsel pun dengan segera meminta satuan tugas (Satgas) tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) terhadap anak melakukan pengawasan dengan ketat. (Ihy)