IMG-LOGO
Sorot Hukrim

Marak Aksi Tawuran Antar Kelompok di Ciputat Timur, Polisi Gagalkan Tiga Kasus

by Admin - 26 Sep 2024 20 Views
IMG

Sorottajam.com - Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali marak di wilayah Ciputat dan Ciputat Timur. 

Dalam operasinya, Kepolisian Sektor Ciputat Timur berhasil mengagalkan tiga kasus tawuran antar kelompok remaja tersebut. 

Tiga kasus tersebut diantaranya terjadi di Cemepaka Putih Ciputat Timur, Jalan IR H Juanda Ciputat, dan di Tegal Rotan, Kelurahan Sawah Baru, Ciputat. 

"Dari ketiga kasus tersebut kami berhasil mengamankan 5 pelaku berinisial MIM (18), FM (18), MR (18) MIA (20), dan MY (21)," ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin dalam keterangan pers, Kamis (26/9/2024). 

Dijelaskan Kemas, dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti berupa senjata tajam berbagai jenis, dari mulai golok, celurit, kelewang, dan corbek. 

"Para pelaku ini mendapatkan senjata tajam tersebut melalui online. Jadi dia beli di online shop lalu dikirim," ucapnya. 

Mereka ini, kata Kemas, melakukan aksi yang meresahkan masyarakat itu disebabkan kebanyakan karena ego sektoral dari masing-masing sekolah atau kelompok.

"Jadi dari kelompok ini misalkan lagi life (Kebanyakan di Instagram), lalu kelompok yang lain ikut komen ngajak tawuran," terangnya. 

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun. (Ihy)

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected