Sorottajam.com - Dugaan praktik kolusi dalam pengelolaan lahan parkir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencuat setelah Ketua Kibar DPC Tangsel, H. Baset, mengungkap adanya penunjukan langsung titik parkir tanpa melalui proses lelang yang transparan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, beberapa lahan parkir yang ditunjuk langsung oleh Dishub tanpa proses lelang mencakup lahan parkir Pasar Ciputat yang dikelola oleh SAS, Ruko Golden Boulevard yang dikelola oleh PT Mata Aer, serta beberapa titik lain seperti Taman Jajan BSD, Ruko Madrid, dan Ruko Barcelona.
H. Baset menyoroti adanya istilah "Pengantin", yang mengindikasikan permainan antara Dishub dan pemenang lelang tertentu. Menurutnya, hal ini membuka peluang terjadinya praktik kolusi dan korupsi yang merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
"Sesuai janji Pak Benyamin dan Pak Pilar, selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih, mereka akan menjadikan Tangsel sebagai kota yang bebas korupsi. Namun, jika praktik semacam ini dibiarkan, komitmen tersebut bisa dipertanyakan," ujar H. Baset.
Tak hanya itu, ia juga meminta DPRD Kota Tangsel untuk turut mengawasi kebijakan Dishub dan memberikan teguran keras jika ditemukan pelanggaran.
H. Baset bahkan berencana menemui Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel dalam waktu dekat untuk melaporkan temuan ini dan mendesak pemanggilan pihak Dishub guna mempertanggungjawabkan kebijakan mereka.
"Hari ini juga saya akan menemui Wakil Ketua DPRD Tangsel untuk melaporkan temuan ini. Saya akan meminta agar Dishub segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban," pungkasnya. (Ihy)